Dalam banyak kegiatan terkait acara keagamaan, terkadang banyak masyarakat yang begitu senang, semangat, dan rajin, ada yang jadi ini, jadi itu, menyiapkan ini dan itu, ataupun sekedar hadir ikut memeriahkan dan bukan penyelenggara, dan hal itu memang berdasarkan kecintaan kepada acara tersebut, ataupun figur yang ada dibalik acara itu terselenggara, ataupun bisa juga, kesenangan itu terbangun karena disitu banyak sesuatu yang menyenangkan oleh nafsu, seperti banyak makanan gratis, minuman grastis, dapat ini dan itu, melihat ini dan itu, jalan kesini dan kesitu, akan tetapi, ketika azan berkomandang, malah ada yang melambatkan sembahyang, ada yang tidak berjamaah dan bahkan terkadang ada yang tidak sembahyang, padahal kedudukan acara-acara seperti itu, bukanlah suatu kewajiban, sedangkan shalat fardhu adalah kewajiban, berjamaah adalah fardhu kifayah.
Menurut Imam Ibnu Ataillah
مِنْ عَلَامَاتِ اتِّبَاعِ الْهَوَى الْمُسَارَعَةُ إِلَى نَوَافِلِ الْخَيْرَاتِ وَ التَّكَاسُلِ عَنِ الْقِيَامِ بِالْوَاجِبَاتِ.
Sebagian tanda seseorang yang suka menuruti hawa-nafsunya adalah bersegera melaksanakan ‘ibādah sunnah.
Kenapa shalat ada yang meninggalkan, padahal dalam suatu moment acara yang baik, karena shalat adalah sesuatu yang tidak disenangi nafsu, sedangkan, makan minum, santai, ngobrol, merokok tidak sembahyang adalah sesuatu yang disenangi nafsu.
Berkhidmat atau membantu acara keagamaan sangatlah baik dan dianjurkan, karena disitu kita bisa mengambil keberkahan dan banyak kebaikan yang akan didapat, tapi kalau acara tersebut hal-hal wajib jadi ditinggalkan atau terlalaikan, atau bebas dalam berkumpul, berjalan, berpandangan dan ngobrol antar aznabi, maka hal itu sangatlah kurang patut, dan bisa mengurangi keberkahan acara tersebut, tapi kalau antara Khidmat dan kewajiban berjalan beriringan, tentulah hal itu sangat baik dan elok dan tentunya banyak keberkahan yang akan didapat.
Mohon maaf kalau ada salah kata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar